Berau, IDN Times - Satresnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Minggu (12/1/2025), petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 84,01 gram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 10.30 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (28).
