Penajam IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil mengungkap sekaligus membeku seorang pria warga Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, berinisial IA (20). Ia diduga melakukan pencurian dengan spesialis atau sasaran toko dan kantor.
“Tersangka IA melakukan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan waktu berbeda di wilayah Kecamatan Waru dan Penajam, PPU, Pelaku memang spesialias pembobol toko dan kantor yang tidak dijaga oleh pemiliknya,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (17/10/2024) di Penajam.
Ia mengatakan, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka AI ini pertama ia lakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 Wita. Sasarannya adalah salah satu toko perhiasan terletak di Jalan Propinsi Km 18, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
