Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir dengan menangkap 12 tersangka. Upaya pemberantasan ini juga diiringi penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dari tangan para tersangka.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres PPU dalam memerangi kejahatan narkoba yang mengancam masyarakat, terutama generasi muda," ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto, dalam keterangan pers, Rabu (30/10/2024).
