Balikpapan, IDN Times - Kasus kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial AM (31) yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir Dua berinisal AR (23) kini sudah berproses di Polresta Balikpapan. Personel oknum polisi berdinas di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ini dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan beberapa waktu lalu.
Kepada IDN Times, Kapolres Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dan mulai mencari saksi-saksi dalam kejadian ini.
"Iya, sedang berproses. Kami juga lagi mencari saksi-saksi dan meminta keterangan yang bersangkutan untuk melengkapi berkas," ujar Thirdy, saat ditemui di BSCC Dome siang tadi, Rabu (5/1/2022).