PPDB Banjarmasin, dari Isu Domisili Palsu hingga SD Tanpa Murid Baru

Banjarmasin, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbulkan kecurigaan masyarakat tentang adanya dugaan praktik domisili palsu. Itu diduga digunakan untuk kelancaran masuk sekolah jalur zonasi.
Kecurigaan masyarakat itu seperti tempat tinggal siswa sebenarnya tidak seperti yang ada di Kartu Keluarga (KK), namun hanya menumpang dalam KK itu.
Meskipun hal tersebut dicurigai masyarakat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menanggapinya dengan tenang, disdik yakin bahwa persoalan data penduduk tidak mudah dipermainkan untuk hal yang sepele.
1. Numpang KK, bukan domisili palsu

Kata Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan bahwa hal tersebut diakuinya memang ada beberapa masyarakat yang menanyakan perihal domisili itu. Namun tak seperti yang dipikirkan masyarakat soal menumpang nama dalam kartu keluarga, apalagi disebut domisili palsu.
“Kalau yang saya temui itu begini, bahwa siswa memiliki keluarga seperti kakek, atau pamannya yang kebetulan tinggal di sekitar sekolah tujuan. Nah, di sana siswa ikut dalam kartu keluarga kakeknya, jadi ini sah saja, karena masih keluarga. Ini yang kami temui, bukan domisili palsu,” ucapnya
2. Minimal setahun masuk KK

Nuryadi melanjutkan, bahwa PPDB telah susuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 bahwa pemerintah secara matang telah merancang peraturan termasuk persoalan domisili tersebut.
Dalam peraturan PPDB bahwa perpindahan domisili itu minimal 1 tahun. Jadi calon siswa tidak bisa mengambil jalur zonasi perpindahannya baru hitungan minggu atau bulan saja, apalagi mendadak.
“Selama Kartu Keluarga bisa dipertanggungjawabkan, data tersebut yang kami pakai. Jika pindah, minimal satu tahun, itu pun biasanya mereka memilki keluarga,” katanya.
“Terkait keluhan zonasi ini juga sebenarnya tidak ada yang melaporkan. Namun jika terbukti ada yang curang, maka kami akan ambil sikap tegas, ya tapi tidak ada laporan itu, warga hanya curiga,” imbuhnya.
3. Salah satu SDN di Banjarmasin tak punya murid baru

Terpisah, persoalan PPDB di Banjarmasin ini juga telah terjadi minimnya siswa dan murid baru. Bahkan ada yang kosong alias tidak ada calon siswa atau murid yang mendaftar.
Sekolah yang dimaksud terjadi di SD Negeri Teluk Dalam 10 Banjarmasin. SD yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Tengah ini hanya ada satu murid baru yang mendaftar. Memasuki ajaran baru, SD ini terpaksa memindahkan murid semata wayangnya agar masuk ke sekolah di dekatnya.
Kepala Sekolah SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin, Sri Widiana menyampaikan, tahun ke tahun murid baru di sekolahnya terus berkurang. Dan tahun ini paling miris, hanya satu murid saja.
Menurut catatannya, Tahun 2022 lalu hanya 2 murid baru. Sementara pada 2023 sebanyak 7 murid.
“Satu murid yang kami dapat tahun ini, kami arahkan untuk masuk ke SDN Teluk Dalam 9 yang bersebelahan dengan sekolah ini, "jelasnya.
Ditanya mengapa ini terjadi, dengan lugas kepsek menyampaikan bahwa lingkungan sekolah masih sedikit usia anak sekolah. Hal itu ditambah dengan saingan sekolah yang juga berada di wilayah yang sama. Cukup beralasan mengapa SDN 10 ini sepi murid baru. Berbagai cara promosi juga sudah dilakukan, namun hasilnya masih sama.
“Kita sudah promosi, tapi masih tidak menambah murid. Ini juga karena anak usia sekolah di lingkungan kita sedikit,” tutupnya.