Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    PPKM Mikro di Kaltim Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Aktif
    Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

    Samarinda, IDN Times - Hingga kini penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terjadi, itu sebab pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro bakal diperpanjang.

    Terhitung mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.

    “Diharapkan, semua aparat pemerintah termasuk Ketua RT mampu menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan prokes COVID-19,” ujar Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Muhammad Syafranuddin saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021). 

    1. PPKM Mikro diperpanjang, berlaku bagi semua daerah di Kaltim

    Default Image IDN

    Dari data terakhir Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, akumulasi kasus di Benua Etam telah mencapai 63.217 kasus. Dari jumlah tersebut 58.835 pasien telah alami kesembuhan, meski demikian 2.887 orang lainnya masih jalani perawatan, baik itu mandiri dan rumah sakit.

    Sayangnya, sepanjang corona mewabah di Kaltim sebanyak 1.495 orang tak bisa diselamatkan. Sehingga wajar bila pemerintah menambah waktu PPKM Mikro. Selain itu, kebijakan tersebut bakal berlaku bagi 10 kabupaten/kota di provinsi ini.

    “Perpanjangan PPKM ini tertuang di dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2021,” sebutnya.

    2. Kepala daerah, camat dan lurah diminta aktif atasi penyebaran COVID-19

    Default Image IDN

    Setidaknya ada tujuh amaran orang nomor satu di Kaltim di surat tersebut. Misalnya, PPKM Mikro nanti bakal menyentuh tingkat rukun tetangga. Ada juga kewajiban menerapkan prokes COVID-19 5M. Mulai dari mencuci tangan, menghindari kerumunan, memakai masker, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak. Demi menjaga aturan tetap berlaku, instruksi gubernur ini juga menyebutkan soal urusan operasi yustisi.

    Itu artinya, tim Satgas COVID-19 masing-masing daerah bakal adakan razia demi menekan penyebaran virus ini.

    “Pemerintah di daerah, mulai dari bupati/wali kota termasuk camat dan lurah juga sudah diminta Pak Gubernur untuk memperkuat testing, tracking, dan treatment di lingkungannya masing-masing,” sebut Ivan, sapaan karibnya.

    3. Warga diminta taat terapkan prokes 5M saat keluar rumah

    Ilustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

    Ivan juga bersyukur, kasus sembuh dari COVID-19 di Kaltim terus bertambah. Dari statistik yang ada persentasenya sudah mencapai 93,1 persen. Besar harapan angka kesembuhan dari wabah ini terus bertambah. Karenanya, dia kembali mengingatkan agar warga selalu taat dengan prokes 5M.

    “Terutama saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Article