Penajam, IDN Times – Guna memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Senin (14/7/2025) menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk seluruh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, didi Aula Lantai III Kantor Bupati PPU tersebut, dihadiri, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo, Arsan, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Muhammad Khaidir bertindak sebagai narasumber serta undangan lainnya..
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Plt Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan.