Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PPU Susun RDTR Terintegrasi untuk Dukung Konektivitas IKN
Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur merancang peraturan kepala daerah (Perkada) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) untuk mendukung konektivitas dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin, dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rancangan Perkada RDTR Kabupaten PPU, Senin (4/11/2024) di Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, sejumlah anggota DPRD, serta beberapa pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU.

“Hadirnya IKN dengan konsep superhub tentu memerlukan konektivitas yang erat dengan daerah sekitarnya, terutama Kabupaten PPU yang kini dijuluki Serambi Nusantara,” ujar Zainal Arifin.

1. Pertimbangkan sejumlah kawasan

Pintu gerbang masuk kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Sebagai wilayah yang berperan sebagai gerbang IKN, RDTR Kabupaten PPU dirancang untuk mendukung kawasan pusat pemerintahan, perdagangan, pariwisata bahari, serta kawasan perkotaan yang aman dari risiko bencana alam dan nyaman bagi masyarakat.

"RDTR ini harus mempertimbangkan keamanan dari bencana, kenyamanan sosial, budaya, ekonomi, serta keberlanjutan," jelasnya.

Zainal mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun RDTR untuk dua wilayah strategis, yaitu pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi. Wilayah Perencanaan (WP) yang ditetapkan dalam RDTR mencakup WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek.

2. Komitmen segera tetapkan Peraturan Bupati

Pj Bupati Penajam Paser Utara Zainal Arifin (IDN Times/Ervan)

Pemkab PPU berkomitmen untuk segera menetapkan Peraturan Bupati mengenai RDTR tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Rapat koordinasi ini adalah bagian dari proses penetapan RDTR Kabupaten PPU, yang juga didukung kementerian terkait. Kami mendapat respon positif atas langkah ini, yang menunjukkan keselarasan dengan apa yang kita kerjakan," tambahnya.

Zainal juga menegaskan bahwa rakor ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses RDTR menjadi Perkada, yang nantinya akan dijadikan acuan bersama dalam perumusan Peraturan Daerah.

"Termasuk melibatkan Ketua DPRD Kabupaten PPU beserta komisi terkait yang membidangi penyusunan RDTR Kabupaten PPU,” kata Zainal Arifin.

3. DPRD dukung dan dorong proses RDTR

Rakor lintas sektor bahas rancangan Perkada tentang RDTR PPU (IDN Times/Ervan)

Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin, menyatakan dukungan penuh atas percepatan proses RDTR ini. Ia berharap RDTR segera ditetapkan menjadi Perkada untuk mempercepat pembangunan dan membuka peluang investasi di Serambi Nusantara.

“RDTR ini sangat penting sebagai pedoman untuk arah pembangunan Kabupaten PPU ke depan, khususnya dalam mendukung akselerasi pembangunan seiring hadirnya IKN Nusantara,” pungkas Raup Muin.

Editorial Team

Related Article