Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur merancang peraturan kepala daerah (Perkada) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) untuk mendukung konektivitas dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin, dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rancangan Perkada RDTR Kabupaten PPU, Senin (4/11/2024) di Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, sejumlah anggota DPRD, serta beberapa pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU.
“Hadirnya IKN dengan konsep superhub tentu memerlukan konektivitas yang erat dengan daerah sekitarnya, terutama Kabupaten PPU yang kini dijuluki Serambi Nusantara,” ujar Zainal Arifin.
