Penajam, IDN Times - Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku, tidak memiliki ahli psikologis klinik penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini yang membuat penanganan kasus KDRT di PPU belum bisa dikatakan tuntas.
“Dalam penanganan kasus KDRT tenaga ahli psikologi klinis Ini, menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan. Meskipun beberapa kasus dianggap telah selesai tetapi sebenarnya belum tuntas sepenuhnya,” kata Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB PPU Achmad Fitriady kepada IDN Times, Selasa (9/8/2022).
