Balikpapan, IDN Times - Aktivitas pengkondisian muatan di pelabuhan penyeberangan bongkar muat di Dermaga Feri Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) yang belakangan ini terungkap, kini menarik perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Maraknya permainan praktik cashback dalam kegiatan itu menjadi sorotan, karena ada dugaan yang menyebut jika beberapa pihak di sana telah bermain curang.
Dari informasi yang diterima oleh IDN Times, dikatakan bahwa Kejari Balikpapan pun melakukan pemanggilan terhadap operator-operator terkait adanya laporan mengenai praktik cashback yang terjadi di Pelabuhan Feri Kariangau. Kasi Pidana Khusus Kejari Balikpapan Indra Rivani menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan atas perkara penyalahgunaan wewenang di pelabuhan fery penyeberangan.
"Untuk sementara kami kami masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kami belum bisa berbicara banyak karena baru beberapa yang kami periksa," ujarnya, saat ditemui siang tadi di Kantor Kejari Balikpapan, Senin (25/10/2021).
