Bontang, IDN Times - Seorang pria berinisial R (42), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko bangunan di Bontang, berhasil diringkus polisi pada Senin (17/2/2025).
Aksi kejahatan ini terjadi di sebuah ruko di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, dengan korban seorang pemilik toko bahan bangunan berinisial UW (58).