Resmi Dilantik! Erna Lisa–Wartono Pimpin Banjarbaru hingga 2030

Banjarbaru, IDN Times – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin resmi melantik Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Pusat Perkantoran Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Sabtu (21/6/2025).
Kantor Berita Antara melaporkan, pelantikan pasangan kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2408 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
1. Pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru terpilih

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan pasangan Erna Lisa-Wartono sebagai kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan tersebut dilakukan pada 17 Juni 2025, usai tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Banjarbaru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Hj. Erna Lisa Halaby dan Bapak Wartono. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat,” ucap Gubernur Muhidin dalam sambutannya.
2. Wajah baru kota di Banjarbaru

Muhidin juga menegaskan peran penting Banjarbaru sebagai wajah baru Kalimantan Selatan, menyusul statusnya sebagai Ibu Kota Provinsi. Menurutnya, Banjarbaru kini menjadi kota yang berkembang pesat, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan.
“Masyarakat Banjarbaru menaruh harapan besar kepada pemimpinnya. Maka penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, dan membuka ruang partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepala daerah memberi ruang aspirasi bagi para ulama dan tokoh masyarakat guna mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
3. Pemenang PSU di Banjarbaru

Sebelumnya, pasangan Erna Lisa-Wartono ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banjarbaru 2024 melalui PSU yang digelar pada 19 April 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan hasil tersebut pada 21 April 2025, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil pemilu.
Pasangan ini unggul dari kotak kosong dengan perolehan 56.043 suara atau 52,15 persen, sedangkan kotak kosong meraih 51.415 suara atau 47,85 persen.