Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rp7,3 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkot Samarinda Bersikap Tegas
Land Rover Defender 90 (landrover.co.id)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menuntaskan polemik penyewaan mobil dinas wali kota jenis Land Rover Defender yang menuai perhatian publik.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia memastikan seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga operasional kendaraan, telah dibuka secara jelas.

“Semua sudah terbuka. Kami tidak menutup-nutupi informasi apa pun, termasuk adanya persoalan dalam kontrak kerja sama,” ujarnya kepada wartawan dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (20/4/2026).

1. Sikap tegas Pemkot Samarinda

Jumpa pers Wali Kota Samarinda Andi Harun tentang sewa Land Rover Lavender. Foto istimewa

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Samarinda telah mengambil tiga langkah, yakni memutus kontrak sewa dengan penyedia, mengembalikan kendaraan kepada vendor, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Anti-Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/4). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti besarnya anggaran sewa kendaraan dinas yang mencapai Rp160 juta per bulan.

Andi Harun mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, meski ia juga menilai adanya kemungkinan dinamika politik di balik aksi tersebut.

“Terlepas dari motifnya, aspirasi masyarakat tetap kami hormati sebagai hak konstitusional,” ucapnya.

2. Andi Harun meminta publik obyektif dalam menilai

Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

Meski demikian, ia menyerahkan kepada publik dan media untuk menilai objektivitas aksi tersebut.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemkot Samarinda untuk memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan oleh lembaga pengawas, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.

Berdasarkan data yang dihimpun, perencanaan anggaran sewa Land Rover Defender telah disusun sejak 2022 sebagai alternatif karena pengadaan kendaraan baru saat itu tidak dapat direalisasikan.

3. Kontrak sewa dibatalkan oleh Pemkot Samarinda

Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar. Foto istimewa

Kontrak dengan penyedia, PT Indorent, mulai berjalan pada 2023 dengan durasi minimal tiga tahun dan nilai sewa Rp160 juta per bulan. Sesuai perjanjian awal, kontrak tersebut seharusnya berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan total nilai mencapai Rp7,3 miliar.

Namun, hasil audit Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan harga, sehingga kontrak diputus lebih awal pada 16 April 2024 demi menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Editorial Team