Balikpapan, IDN Times - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko tiga pintu di Jalan Wahab Syahranie , Gang Wangi, RT 14 RW 05, Kelurahan Gunung Kalua, Kec Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita.
Akibat kejadian ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang anak perempuan berusia 9 tahun mengalami luka berat dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.
Berdasarkan keterangan warga setempat, yang juga saksi di lokasi kejadian menyebut, kebakaran bermula setelah ruko tersebut ditabrak oleh sebuah mobil Strada warna putih KT 8502 NMHilux double cabin. Yang belakangan diketahui oleh polisi milik sebuah perusahaan tambang, yakni CV Mandiri Jaya Putra.