Kutai Kartanegara, IDN Times – Aksi tak pantas seorang pria di Kecamatan Loa Kulu akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek setempat berhasil mengamankannya. Pria tersebut diduga kerap menyebarkan konten pornografi di media sosial.
Aksi ini pun mengundang keresahan warga. Keluhan mulai berdatangan hingga akhirnya sebuah laporan resmi masuk pada Jumat malam (4/11/2025).
“Laporan kami terima dari masyarakat yang merasa terganggu dengan unggahan pelaku di media sosial,” ujar Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, Jumat (11/4/2025) sore.
