Balikpapan, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tujuh anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 9 Juli 2025 karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Dari tujuh anggota Polres Nunukan yang ditangkap, terdapat nama Iptu Sony Dwi Hermawan, yang tak lain adalah Kasat Resnarkoba Polres Nunukan.
Operasi tersebut digelar oleh Tim Subdirektorat 4 Mabes Polri di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, pada Rabu, 9 Juli 2025. Selain Iptu Dwi, enam personel lainnya juga ikut diamankan. Mereka terdiri dari lima anggota Satreskoba Polres Nunukan dan dua personel dari Polsek Sebatik Timur.
Kabid Humas Polda Kaltara, Komisaris Besar Budi Rachmat membenarkan penangkapan terhadap tujuh anggota Polres Nunukan tersebut, termasuk Iptu Sony Dwi Hermawan, yang merupakan Kasat Narkoba.
"Iya benar. Informasi lanjutan akan disampaikan oleh Mabes Polri," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (10/7/20250 malam.