Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial RK (48) warga Kelurahan Long Kali, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU). RK ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian.
Aksi pencurian dilakukan tersangka di Warung bernama Herdiansyah 1 di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, PPU. Peristiwa itu terekam kamera tersembunyi yakni Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di warung milik korbannya.
“Tindak pidana pencurian dilakukan oleh tersangka RK itu terjadi pada Kamis. 12 Januari 2023, sekira pukul 07.17 Wita dan terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Sabtu (6/5/2023) di Penajam.
