Balikpapan, IDN Times - Tujuh anggota korps Bhayangkara ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara. Informasi yang dihimpun, anggota kepolisian tersebut berdinas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, di mana salah satunya adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
Informasi penangkapan terhadap Iptu SH dan tiga anggotanya dibenarkan oleh Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan terhadap tujuh anggota Polres Nunukan tersebut. Yang jelas, Iptu SH ditangkap terkait kasus penyelundupan narkoba.
"Benar, ada penangkapan itu," kata Eko, Kamis (10/7/2025).