Soal Ganti Rugi Penanganan Jembatan Mahakam, Begini Kata DPRD Kaltim

Samarinda, IDN Times - Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam di Kota Samarinda pada 16 Februari 2025 lalu kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Rapat yang diinisiasi Komisi III DPRD Kaltim ini turut dihadiri perwakilan Komisi I dan II DPRD Kaltim, serta sejumlah pihak terkait seperti Pelindo, KSOP Kelas I A Samarinda, dan BBPJN Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya tanggung jawab semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini. “Kita pernah mengalami tragedi ambruknya Jembatan di Kutai Kartanegara tahun 2011. Jangan sampai sejarah kelam itu terulang. Jika memang ada pihak yang bersedia bertanggung jawab, buatlah pernyataan resmi secara tertulis,” tegas Hasanuddin.
1. Desak KSOP dan Pelindo jalankan tanggung jawab

Politisikus Partai Golkar ini menekankan bahwa insiden tabrakan yang berulang pada Jembatan Mahakam harus segera dihentikan. Salah satu solusi utama adalah pembangunan fender (pelindung) yang hingga kini belum terwujud. Ia juga meminta kepastian dari pihak terkait mengenai mekanisme penutupan jembatan dan langkah konkret pasca kejadian.
“KSOP dan Pelindo harus menjalankan tanggung jawabnya. Kami ingin ada jawaban jelas bagi masyarakat mengenai investigasi, penutupan jembatan, dan solusi jangka panjangnya,” lanjutnya.
2. DPRD Kalim ultimatum penabrak jembatan

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, selaku pimpinan rapat, juga menegaskan agar ada kepastian waktu dalam proses investigasi serta jaminan keamanan Jembatan Mahakam. Dalam diskusi, terungkap bahwa PT Pelayaran Mitra 7 Samudera telah menyatakan komitmennya untuk mengganti fender dengan biaya Rp35 miliar serta perbaikan jembatan senilai Rp350 juta. Sayang, perjanjian yang dibuat belum mencantumkan tenggat waktu yang jelas dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengerjaan.
Komisi III pun memberikan ultimatum agar dalam 1x24 jam perjanjian tersebut diperbaiki dan disertai legalitas hukum yang jelas. “Perjanjian saat ini terlalu lemah. Kami minta ada perjanjian berkekuatan hukum dari KSOP sesuai regulasi yang berlaku. Ini penting agar perusahaan yang bertanggung jawab tidak lari dari kewajibannya,” tegas Abdulloh.
Ia juga menegur pihak KSOP dan Pelindo yang hadir tanpa unsur pimpinan, sehingga tidak bisa mengambil keputusan langsung dalam rapat tersebut. Teguran ini menjadi peringatan agar mereka tidak menganggap enteng permasalahan yang sudah menjadi perhatian publik.
3. Dukung penutupan sementara Jembatan Mahakam

Abdulloh menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dibandingkan potensi kerugian perusahaan akibat penutupan alur sungai. Sehingga dia mendukung agar untuk sementara waktu Jembatan Mahakam ditutup. Apalagi, ketiadaan fender alias pelindung membuat risiko tabrakan semakin tinggi.
“Keamanan masyarakat lebih penting. Jika KSOP tetap ingin jembatan dibuka tanpa pengamanan fender, maka mereka harus bertanggung jawab jika terjadi insiden serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Abdulloh mengingatkan bahwa kerugian akibat penutupan alur sungai memang besar, tetapi jauh lebih mahal jika jembatan sampai ambruk akibat tabrakan berulang.
“Jika jembatan runtuh, kerugiannya bisa mencapai triliunan. Maka, kita harus mengantisipasi dengan memastikan pembangunan fender lebih dulu sebelum jembatan dibuka kembali,” pungkasnya.



















