Balikpapan, IDN Times - Temuan tambang ilegal di Balikpapan pun berbuntut panjang. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bahkan telah mengusut temuan ini hingga ke Kementerian ESDM di Pusat.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Christian Benny mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pusat. Ia juga mengatakan permasalahan ini sudah masuk ke ranah pidana, sehingga aparat kepolisian saat ini juga tengah melakukan penyelidikan.
"Itu masuk pidana, kami juga sudah kumpulkan data lalu kita laporkan ke SK PETI (Pertambangan Tanpa Izin)," ungkapnya saat dihubungi pada Kamis (18/11/2021).