Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
517784121_18474510778073192_7800299705371755555_n.jpg
Polisi meringkus AE, maling di Samarinda yang sempat berduel dengan pemilik rumah. (Dok. Polresta Samarinda)

Samarinda, IDN Times – Seorang pria berinisial AE (23) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor Kota Samarinda. Ia ditangkap setelah tertangkap basah membongkar rumah warga di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (10/7/2025) dini hari. Pelaku sempat bergumul alias duel dengan pemilik rumah dan kalah sebelum akhirnya diamankan warga dan polisi.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WITA ketika pemilik rumah berinisial H mendengar suara mencurigakan dari arah pintu belakang. Saat diperiksa, H terkejut mendapati AE sudah berada di dalam rumah dan sedang membongkar lemari.

"Saya lagi main gim, tiba-tiba dengar suara aneh. Pas saya cek, ternyata pelaku sudah di dalam rumah," terang H.

1. Pemilik rumah sempat duel dengan pelaku

Lemari yang sempat dibongkar oleh AE. (Dok. Polresta Samarinda)

Upaya H untuk menghentikan pelaku berujung pada perkelahian. Sejumlah perabot rumah pun dilaporkan rusak akibat tarik-menarik antara korban dan AE.

"Kami sempat tarik-menarik, sampai istri saya teriak minta tolong," tambahnya.

Teriakan istri H sontak mengundang perhatian warga sekitar. Tak butuh waktu lama, warga berdatangan dan berhasil mengepung serta mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian.

2. Pelaku ditahan polisi

Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Menanggapi laporan tersebut, Tim Patroli Beat 07 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Aipda Haris Sifren langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku AE pun segera diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Sungai Kunjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi kecepatan respons anggotanya di lapangan serta peran aktif masyarakat.

"Respons cepat anggota jadi faktor penting cegah situasi yang lebih buruk. Peran aktif masyarakat juga sangat kami hargai," ujarnya.

3. Imbau warga tingkatkan kewaspadaan

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan melapor jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar," tuntas Baharuddin.

Editorial Team