Pontianak, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar di Kota Pontianak, Kalbar, pada Kamis (25/6/2026), di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Seorang pria berinisial DK ditangkap dengan barang bukti berbagai jenis narkoba serta uang tunai senilai Rp3,8 miliar yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika hanya dalam waktu dua hari.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, pada 10 Juni 2026.
