Balikpapan, IDN Times - Seluruh siswa kelas VI SD dan IX SMP di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melaksanakan ujian sekolah berbasis daerah (USBD), Senin (9/5/2022). USBD ini pada tahun 2022 telah menjadi standar kelulusan bagi siswa-siswi ini. Sehingga, ujian nasional (UN) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi ditiadakan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo, pandemik COVID-19 menjadi alasan penyesuaian ini dilakukan. Sehingga, dengan tidak adanya ujian nasional, artinya harus disiapkan standar daerah.
"Tim kami membuat standar kelulusan. Dan nilai ujian standar daerah plus nilai ujian semester sebelumnya jadi patokan kelulusan," terangnya ditemui usai peninjauan ujian di dua sekolah di Balikpapan, yakni SMP 2 Balikpapan dan SD 003 Balikpapan Kota.