Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung rektorat kampus Unmul (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Penyebaran pandemik virus corona atau COVID-19 semakin tak terkontrol, bahkan wabah ini sudah masuk ke lingkungan kampus persisnya Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur. Empat orang dari perguruan negeri terbesar di Kaltim ini dinyatakan positif corona.

“Sejauh ini secara formal dan fakta hanya ada empat orang (dari lingkungan kampus Unmul) yang positif COVID-19,” ujar Wakil Rektor Unmul Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Keuangan, Dr Ir Abdunnur dalam pernyataan resminya yang diterima IDN Times pada Senin (24/8/2020) sore.

1. Empat warga kampus Unmul terkonfirmasi positif COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Lewat keterangan resminya ini, Abdunnur mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai jumlah kasus positif COVID-19 di lingkungan Unmul yang tak lebih dari 4 orang. Adapun keempat positif corona ini meliputi satu dosen FEB dan satu mahasiswa FKG terkonfirmasi dari rapid atau swab test klinik Unmul. Sedangkan satu staf protokol rektorat dari swab test BNI lainnya merupakan staf humas rektorat juga lewat swab test mandiri di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).

“Semua mahasiswa yang positif atau staf/pegawai sudah jalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan dan melakukan proses pemulihan. Semuanya berdasarkan arahan tim Satgas COVID-19 Unmul,” katanya.

2. Seluruh dosen, staf, pegawai, dan mahasiswa Unmul wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan

Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Prof Masjaya (IDN Times/Yuda Almerio)

Senada, Rektor Unmul Prof Dr Masjaya, mengeluarkan instruksi dan imbauan pada 24 Agustus 2020 berkaitan kasus COVID-19 di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Pelayanan kampus diinstruksikan tetap berjalan dengan pola work from home/WFH atau bekerja dari rumah, sesuai surat edaran rektor sebelumnya. Untuk kegiatan langsung dari kantor, wajib mendapatkan izin rektor. Itu pun sebatas pekerjaan penting dan mendesak.

“Seluruh dosen, staf, pegawai, dan mahasiswa Unmul wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jika melanggar akan diberikan sanksi dan dilaporkan ke rektor ataupun dekan masing-masing fakultas,” sebutnya dalam imbauan resmi tersebut.

3. Pimpinan dan civitas akademik yang hendak ke luar daerah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Unmul

kepegawaian.unmul.ac.id

Tak hanya itu, pimpinan fakultas, lembaga, atau unit kerja di lingkungan universitas juga diminta secara aktif menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan. Serta menugaskan tim Satgas COVID-19 Unmul dan Tim Satuan Petugas Keamanan Rektorat dan fakultas/unit kerja dalam pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan di lingkungan Unmul.

“Bagi setiap pimpinan dan Civitas Akademik yang melakukan perjalanan keluar kota dengan transportasi atau kendaraan umum, juga diminta melapor ke Satgas COVID-19 Unmul,” tutupnya.

Editorial Team