Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sedang mengkaji para pendatang yang masuk ke Balikpapan mesti membawa hasil tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau TCM (Tes Cepat Molekuler) tidak hanya rapid test saja, sebagai bukti orang tersebut terbebas dari virus corona atau COVID-19.
"Kita masih mengkaji karena kita ini daerah transit. Banyak pekerja dari Jakarta melintas di Balikpapan. Jadi tidak hanya rapid test tapi juga PCR atau TCM," kata Rizal yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (26/5).
