Balikpapan, IDN Times - Lima wali murid Sekolah Harapan Bangsa di Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan gugatan setelah pihak sekolah meminta siswa mengundurkan diri karena mempersoalkan pembayaran iuran sekolah.
Kuasa hukum wali murid, Agus Amri menjelaskan, gugatan hukum dilayangkan oleh wali murid ke Kepolisian Daerah Kaltim ditambah laporan kasus Ombudsman Kaltim.
"Harapannya pengelolaan yayasan dan sekolah lebih transparan dan mengutamakan kebersamaan dan utamanya anak-anak bisa sekolah lagi. Dan ganti rugi atas persoalan ini kepada yayasan lima rupiah,” ujar Agus Amri, Senin, 6 Juli 2020, saat memberi keterangan pers.
