Balikpapan, IDN Times - Seorang wanita berinisial AM (31) diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
AM merincikan dalam laporannya, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2022, di mana terduga pelaku berinisial AR (23) mendatangi rumah korban. Saat itu, dalam perasaan emosi, terduga pelaku pun melayangkan pukulan ke wajah korban.