Penajam, IDN Times - Para warga korban kebakaran akibat kerusuhan yang terjadi di Gang Buaya RT. 06, RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya bersedia direlokasi oleh Pemkab PPU.
Keputusan ini didapat setelah pada Senin (30/12) dilaksanakan temu wicara dan dialog dengan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan Wakil Bupati PPU Hamdam didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Usman.
"Kami dalam hal ini Pemkab PPU, bersama dengan tim lapangan relokasi bencana, tim verifikasi data korban serta unsur yang terlibat akan melakukan pembangunan pemukiman yang layak dan modern untuk para warga korban kebakaran di Penajam," kata Bupati kepada warga terdampak bencana kebakaran.