Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi 138.957 warga tidak mampu pada bulan Oktober 2021. Iuaran gratis diberikan kepada warga peserta BPJS kelas 3 mandiri yang merupakan pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Balikpapan.
Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Balikpapan Sularto mengatakan, dari 138.957 jiwa tersebut, peserta PBI yang sudah terdaftar berjumlah 19.240 jiwa, mandiri kelas III aktif sebanyak 59.336 jiwa, mandiri kelas III non aktif 35.196 jiwa, dan belum JKN KIS 25.185 jiwa.
“Pemkot Balikpapan masih membuka program jaminan kesehatan secara gratis kepada pemilik BPJS kelas III PBPU dan peserta bukan pekerja belum terdaftar baik peserta menunggak maupun yang aktif. Hingga, penduduk Balikpapan yang memiliki kriteria tersebut dialihkan ke Pemkot Balikpapan,” ujarnya, Minggu (31/10/2021).