Penajam, IDN Times – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengatakan, pihaknya masih menerapkan proses belajar dari rumah bagi siswa karena wilayahnya masih berstatus zona kuning virus corona (COVID-19).
“Karena kita masuk zona kuning maka pasti akan mengikuti ketentuan yang telah digariskan, persoalannya saat ini kami menunggu surat resmi dari kementerian terkait panduan tersebut yang ditanda tangani empat menteri, yakni Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, sebagai bentuk keputusan bersama,” kata Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (16/6) di Penajam.