Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKN
Pemerintah harus anggarankan beasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah diminta melibatkan masyarakat lokal kaitan isu pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Keterlibatan warga lokal bisa dilakukan dalam proses perencanaan hingga pembangunan. Sehingga putra daerah pun bisa berkontribusi pada bangsa dan negara.
"Kami minta pemerintah pusat melibatkan masyarakat pemilik wilayah agar putra daerah diberikan kesempatan untuk mengabdi pada bangsa dan negaranya," ujar Ketua PD Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) PPU Eko Supriadi, kepada IDM Time, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Terkendala Pasokan, Vaksinasi COVID-19 di Penajam Tertunda
1. Selesaikan konflik agraria yang marak terjadi saat ini
Selain itu, pemerintah juga diminta menyelesaikan konflik agraria yang marak terjadi saat ini. Perampasan atas tanah masyarakat adat oleh perusahaan yang mana ini akan menghambat pembangunan IKN akan datang.
Eko mengakui masih ada ada pro kontra tentang penetapan IKN di Kaltim. Khususnya semenjak Presiden Joko Widodo menunjuk lokasi IKN di wilayah PPU dan Kukar.
"Kami nilai cukup beralasan pula penolakan terhadap IKN. Salah satunya masalah pelibatan masyarakat pemilik wilayah dalam perencanaan hingga pembangunannya serta hak atas tanah masyarakat adat tadi," sebutnya.
Baca Juga: Titik Pembangunan IKN di Penajam Masih Dirahasiakan