Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap
Buntut penghinaan terhadap Ibu Kota Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Masyarakat adat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) merasa terhina dengan pernyataan Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan pernyataan 'pedas' tentang keberadaan IKN yang menyakiti perasaan warga Kaltim.
Pernyataan menyakitkan Edy Mulyadi tentang PPU disebutkan dari "tempat jin buang anak" hingga "belantara hidup bersama monyet".
Warga adat PPU, di antaranya dari Suku Dayak, Banjar, dan Paser pun mengecam kata-kata Edy Mulyadi itu.
"Terkait pernyataan Edy Mulyadi serta kroninya itu, kami masyarakat Dayak di PPU merasa sangat terhina. Oleh karena itu kami meminta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas dan segera menangkap Edy Mulyadi cs. Karena jika tidak, akan menimbulkan konflik sosial yang bisa mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang rencana pemindahan IKN Baru ke Kaltim," ucap Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) PPU Helena kepada IDN Times, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU Melebar Jauh, Kas Korpri Ikut Terlibat?
1. Masyarakat Dayak sangat bersukacita dan siap dukung IKN Nusantara
Ia menambahkan, masyarakat Dayak PPU sangat bersukacita dan siap mendukung apa pun program pemerintah terkait IKN sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami Masyarakat Dayak PPU sangat cinta NKRI, kami senantiasa berupaya menghargai keberagaman suku dan agama, menjunjung tinggi kebinekaan. Jika Edy Mulyadi tidak segera ditangkap, akan menjadi ancaman besar bagi di IKN Baru," tegasnya.
Helena menyatakan, atas perbuatan Edy Mulyadi cs tersebut, maka pihaknya memberikan hukum adat, dan apa pun bentuknya akan dibicarakan lebih lanjut.
Baca Juga: UU Disahkan, Kecamatan Sepaku PPU Masuk Wilayah Khusus IKN