TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

Buntut penghinaan terhadap Ibu Kota Nusantara

Ilustrasi dialog antara pemerintah, TNI, Polri dengan tokoh masyarakat adat. (IDN Times/Ervan )

Penajam, IDN Times - Masyarakat adat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) merasa terhina dengan pernyataan Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan pernyataan 'pedas' tentang keberadaan IKN yang menyakiti perasaan warga Kaltim.

Pernyataan menyakitkan Edy Mulyadi tentang PPU disebutkan dari "tempat jin buang anak" hingga "belantara hidup bersama monyet".

Warga adat PPU, di antaranya dari Suku Dayak, Banjar, dan Paser pun mengecam kata-kata Edy Mulyadi itu. 

"Terkait pernyataan Edy Mulyadi serta kroninya itu, kami masyarakat Dayak di PPU merasa sangat terhina. Oleh karena itu kami meminta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas dan segera menangkap Edy Mulyadi cs. Karena jika tidak, akan menimbulkan konflik sosial yang bisa mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang rencana pemindahan IKN Baru ke Kaltim," ucap Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) PPU Helena kepada IDN Times, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU Melebar Jauh, Kas Korpri Ikut Terlibat? 

1. Masyarakat Dayak sangat bersukacita dan siap dukung IKN Nusantara

Ketua LAP PPU, Musa (kanan), Ketua DAD PPU, Helena (tengah) dan Ketua KBB-KT, Syarifuddin HR saat memimpin rapat koordinasi (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, masyarakat Dayak PPU sangat bersukacita dan siap mendukung apa pun program pemerintah terkait IKN sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami Masyarakat Dayak PPU sangat cinta NKRI, kami senantiasa berupaya menghargai keberagaman suku dan agama, menjunjung tinggi kebinekaan. Jika Edy Mulyadi tidak segera ditangkap, akan menjadi ancaman besar bagi di IKN Baru," tegasnya.

Helena menyatakan, atas perbuatan Edy Mulyadi cs tersebut, maka pihaknya memberikan hukum adat, dan apa pun bentuknya akan dibicarakan lebih lanjut.

2. Pernyataan Edy Mulyadi menghina masyarakat Kaltim

Masyarakat adat di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Senada dengannya, Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar Kaltim (KBB-KT) Syarifuddin HR menambahkan, pernyataan Edy Mulyadi di media sosial itu sudah menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim.

“Kami mengecam atas pernyataan Edy Mulyadi dan ini merupakan penghinaan bagi masyarakat Kalimantan khususnya di Kaltim. Karena ia beserta kroninya menolak pemindahan Ibu IKN ke wilayah Kecamatan Sepaku, PPU dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) dari DKI Jakarta.

Dikatakannya, akibat perbuatan Edy Mulyadi itu, pengurus dan anggota KBB-KT PPU telah menggelar rapat kerja pada  Minggu (23/1/2022) sore kemarin. Sehingga disepakati agar Polri segera menangkap Edy Mulyadi, karena telah mengeluarkan pernyataan penghinaan kepada masyarakat Kaltim.  

3. Minta Polri tangkap Edy Mulyadi dan kroninya

Rapat kerja KBB-KT respon hinaan Edy Mulyadi (IDN Times/Ervan)

“Kami minta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menangkap Edy Mulyadi serta kroninya karena perkataannya menyinggung masyarakat Kalimantan. Di mana ia mengatakan IKN dipindahkan ke tempat jin buang anak,” sebutnya. 

Ditegaskannya, pernyataan tak beretika yang dikeluarkan dari mulut Edy Mulyadi tersebut mengandung unsur SARA. Sangat meremehkan penduduk asli Kalimantan dengan menyebut tempat orang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

“Kami menilai pemindahan IKN ke PPU dan Kukar tersebut wajar menimbulkan pro dan kontra, namun tidak serta merta menghina kami sebagai masyarakat asli Kalimantan,” tukasnya.

Baca Juga: UU Disahkan, Kecamatan Sepaku PPU Masuk Wilayah Khusus IKN

Berita Terkini Lainnya