TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Insentif untuk Guru SMA Sederajat di Kaltim Naik Jadi Rp1 Juta

Alokasi anggaran Pemprov Kaltim

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Menunjang kesejahteraan guru, bukan hanya dukungan pembangunan sekolah dan pemberian beasiswa saja diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Tetapi dukungan insentif guru negeri dan swasta juga diberikan untuk jenjang SMA sederajat (SMA, SMK, SLB serta MA).

“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi kesejahteraan guru diperhatikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi didampingi sejumlah Kepala Bidang lingkup Disdikbud Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

Baca Juga: Isran Noor Ingatkan untuk Bersinergi Antara Pusat dan Daerah

1. Kenaikan insentif rutin dilakukan pada guru di Kaltim

Faktanya, sejak 2018 yang sebelumnya hanya Rp300 ribu per bulan meningkat menjadi Rp750 ribu pada 2019. Sedangkan ketika 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per guru per bulan dan tenaga kependidikan.

Menurut Anwar, pemberian insentif ini sebagai bukti keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan guru di Benua Etam. Tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja diberikan, tetapi insentif atau tambahan jasa pun diberikan.

Baca Juga: Deklarasi Capres La Nyalla di Samarinda Dihentikan Satpol PP Kaltim

Berita Terkini Lainnya