Prostitusi Online di Balikpapan, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
Pelaku yang diburu seorang wanita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengembangkan kasus prostitusi online di Balikpapan. Polisi mensinyalir adanya pelaku lain yang diketahui seorang perempuan.
Sementara ini, sudah diamankan dua pelaku muncikari yang tertangkap tangan menjajakan korban di salah satu penginapan di Balikpapan. Tersangka bernama Ikbal (19) dan Taufik (23).
"Berawal informasi dari masyarakat dan penyidik berupaya melakukan penyelidikan. Sehingga menangkap dua tersangka yang melakukan aksi muncikari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (26/1/2021).
Baca Juga: Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu
1. Pelaku memanfaatkan sarana media sosial
Ade Yaya menuturkan, para pelaku melakukan aksi dengan cara memajang foto korbannya di aplikasi pesan MiChat. Kemudian dari sana mereka bertransaksi dengan para lelaki hidung belang.
Setelah bertransaksi, mereka sepakat kemudian bertemu di sebuah hotel. Dari hasil kerjanya, korban diberi bayaran Rp100 ribu.
"Itu bayaran dari jasanya. Bayarannya Rp500 ribu, dua tersangka itu pembagiannya yang Rp400 ribu," jelasnya.
Baca Juga: Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Tersangka Ditangkap