Tiga Bulan, Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Jalan Tempat
Polisi berdalih pelapor kerap tak memenuhi pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Orangtua inisial MM anak kasus pencabulan anak di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan proses penanganan kasusnya di kepolisian. Selama tiga bulan terakhir, kasus pencabulan anaknya usia (13) terkesan berjalan di tempat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
"Saya tunggu sampai sekarang enggak ada kabarnya," kata orangtua korban, Selasa 919/10/2021).
MM sudah melaporkan kasus pencabulan anaknya ke Unit PPA Polresta Balikpapan pada 28 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Lakalantas Maut di Km 35, Korban Warga Balikpapan Dilaporkan Tewas
1. Peristiwa pencabulan anak di bawah umur
Peristiwa pencabulan korban yang masih duduk di bangku SMP bermula perkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria ini lantas membawa korban ke mes tempat kerjanya di lokasi pencucian sepeda motor di menuju Perumahan Balikpapan Baru.
Di lokasi tersebut diduga terjadi pemaksaan persetubuhan antara pelaku dengan korban yang masih berusia 13 tahun.
Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Anak saya diperkosa teman yang baru di kenalnya," kata MM.
Baca Juga: Sempat Mandek, Pencabulan Anak di Bawah Umur Balikpapan akan Diproses