TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DLH Kaltim Minta Bantuan Pusat Telusuri Tumpahan CPO di Sungai Mahakam

Tumpahan CPO dipastikan pengaruhi kualitas air sungai

Tumpahan CPO di dekat perumahan warga persisnya di kawasan Jembatan Mahkota 2, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda (Dok.Basarnas Kelas A Balikpapan/istimewa)

Samarinda, IDN Times - Hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menelusuri petaka tumpahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di perairan Sungai Mahakam. Persisnya di kawasan Jembatan Mahkota 2 Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Samarinda pada Sabtu, 10 April 2021.

“Kami berhati-hati mempelajari (kasusnya) karena memang harus ketahuan dulu siapa di balik ini, artinya pemilik harus kita tahu dulu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021). 

Baca Juga: Mengenal Doddy Angga, Oppa Korea asli Samarinda yang Viral di TikTok

1. Seluas 7 kilometer Sungai Mahakam terdampak tumpahan CPO

Ilustrasi kapal SPOB (Dok.Polda Kaltim/istimewa)

Informasi dihimpun IDN Times, tumpahan CPO ini diduga berasal dari tongkang jenis Self-propelled Oil Barge (SPOB). Kapal ini karam di Sungai Mahakam bersama 120 ton minyak kelapa sawit. Gara-gara itu pula warna air Sungai Mahakam sempat berubah jadi jingga.

Tak hanya itu, peristiwa ini juga merenggut satu nyawa anak buah kapal (ABK), sementara tujuh lainnya selamat. Bahkan luasan dampak dari curahan CPO mencapai 7 kilometer. Sehingga wajar bila DLH Kaltim kukuh mencari tahu siapa pemilik kapal tersebut.

Dalam prosesnya, organisasi perangkat daerah ini dibantu oleh Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan.

“Setelah itu baru kita tentukan, apakah ini ada kaitannya ini dengan, mohon maaf, pidana atau segala macamnya,” sebutnya.

2. DLH Kaltim minta sokongan pusat menelusuri kasus tumpahan CPO di Sungai Mahakam

Petugas saat berusaha membersihkan dan menyedot tumpahan CPO di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda (Dok. Basarnas Balikpapan/Istimewa)

Tak hanya itu, kata dia, untuk kepentingan bersama tiga sampel minyak diambil di tiga titik berbeda. Salah satunya di kawasan kapal alami karam. Lantaran mengatasi kasus ini perlu ahli, pihaknya pun meminta bantuan rekan di KLHK untuk mempelajari duduk perkaranya.

Termasuk nanti urusan denda atau pidana. Maklum saja, ini menjadi kasus pertama bagi DLH Kaltim. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak. Selain menelusuri kejadian ini, DLH juga aktif dalam urusan pembersihan tumpahan minyak dan penanganannya saja.

“Sampai sekarang kami belum lagi mendapatkan informasi lanjutan terkait keluhan dari masyarakat. Awal kejadian sih katanya ada, mereka tak beraktivitas,” sebutnya.

Baca Juga: Cocok Untuk Buka Puasa, Ini 7 Makanan Khas dari Samarinda

Berita Terkini Lainnya