Bergerak Cepat TPK Penajam Sosialisasi dari Pintu ke Pintu

Penajam, IDM Times - Tim Pemekaran Kecamatan (TPK) Penajam menyosialisasikan wawacana pemekaran dari rumah ke rumah atau door to door tokoh masyarakat di Kelurahan Sepan dan Riko Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebagai bentuk gerakan cepat wujudkan pemekaran Kecamatan.
“Selain melakukan kegiatan sosialisasi dalam ruang berupa rapat, kami juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat door to door rumah para tokoh masyarakat. Sehingga sosialisasi yang dilakukan bisa lebih cepat dan tujuan pemekaran dapat tercapai,” ujar Ketua TPK Penajam Ahmad Rivai R kepada IDN Times, Senin (21/2/2022).
1. Metode door to door efektif agar masyarakat bisa lebih memahami

Ia menerangkan, metode door to door atau dari rumah ke rumah tersebut dinilai efektif, karena tepat sasaran dan masyarakat bisa lebih memahami. Sebab dilakukan pembicara secara langsung. Selain itu juga dalam rangka mendapatkan dukungan program pemekaran kecamatan tersebut.
“Kita berharap sosialisasi itu bisa dilakukan secara berantai oleh para tokoh masyarakat, Ketua RT dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kami datangi ke warga lain. Apa yang kami lakukan tidak ada unsur politis, semua murni untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
2. Tujuh desa dan kelurahan telah menyatakan dukungan

Dikatakannya, hingga saat ini dari 10 wilayah desa dan kelurahan, sudah ada sudah sekitar tujuh wilayah yang memberikan dukungan. Pemekaran tersebut, nantinya membawahi 10 desa dan kelurahan yakni, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, dan Kelurahan Buluminung.
Lalu di Kecamatan Sepaku yang tidak masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kelurahan Maridan dan Desa Telemow. Bahkan tidak menutup kemungkinan Desa Binuang juga diikutsertakan dalam pemekaran kecamatan itu. Karena informasinya wilayah desa tersebut tidak masuk dalam IKN.
“Tujuh wilayah desa/ kelurahan yang telah berikan dukungan tersebut, yakni antara lain, di Kecamatan Penajam adalah Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Buluminung. Lalu di Kecamatan Sepaku, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow,” bebernya.
Sedangkan untuk Kelurahan Gresik, Jenebora, Pantai Lango di Kecamatan Penajam, saat ini masih dalam proses. Namun dipastikan mendapat dukungan juga dari masyarakat. Pemekaran kecamatan ini lebih baik jika diusulkan oleh masyarakat sebelum disampaikan ke DPRD serta Pemerintah Kabupaten PPU.
3. Seluruh tokoh masyarakat dukung penuh pemekaran kecamatan

Sementara itu, Tokoh Adat Suwis Santoso saat menerima TPK di kediamannya menegaskan, seluruh tokoh masyarakat adat di 10 desa dan kelurahan yang masuk pemekaran, memberikan dukungan penuh kepada TPK. Agar pemekaran itu dapat terwujud, karena dampaknya kesejahteraan ekonomi masyarakat menjadi semakin baik.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan kepada para tokoh masyarakat, kalau pemekaran itu harus kita berikan dukungan, karena manfaatnya untuk masyarakat. Sehingga tidak ada alasan tidak memberikan dukungan apalagi dalam waktu dekat IKN berdiri di wilayah kita,” tukasnya.
Pada kesempatan sama Kepala Adat Paser Sepan Yossi Samban mengatakan, seluruh masyarakat Sepan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran. Karena apabila pemekaran kecamatan terwujud masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Jika kecamatan itu sudah di wilayah kita dan membawahi 10 desa dan kelurahan sekitar kita , maka pelayan birokrasi pemerintahan menjadi lebih dekat dan masyarakat lebih dimudahkan dalam berurusan. Jadi wajib mendapat dukungan kita semua,” pungkasnya.