Biar Transparan, Warga Minta Pemkab PPU Mengawal Ketat Urusan CSR

CSR untuk pemberdayaan masyarakat dinilai sangat minim

Penajam, IDN Times - Lazim perusahaan yang berdiri di suatu wilayah menelurkan corporate social responsibility (CSR). Langkah itu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan terhadap warga sekitar.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lawe-Lawe, Alfian mengatakan, program CSR bagi warga di Penajam Paser Utara (PPU) ini begitu minum. Itu sebab dirinya mendesak agar Pemkab PPU bisa membentuk forum CSR agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Kami menilai keberadaan forum CSR atau apalah namanya dapat menjadi wadah untuk memaksimalkan dana CSR dari perusahaaan yang disalurkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya kepada IDN Times pada Senin (9/3).

 

1. Dana CSR yang dianggarkan harus dikelola transparan agar dampakanya tepat sasaran

Biar Transparan, Warga Minta Pemkab PPU Mengawal Ketat Urusan CSRKetua LPM Lawe - Lawe, Alfian (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Menurutnya, dana CSR yang dianggarkan dan dikelola oleh perusahaan harus dikelola transparan dan dampaknya dirasa oleh masyarakat. Tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU, namun kalau tidak ada wadah yang mengelola dirinya pun tak yakin duit itu bisa terkelola dengan aturan berlaku.

"Harusnya, pemerintah, perusahaan duduk bersama masyarakat dalam satu wadah guna menyusun rencana tepat, sehingga pengelolaannya bisa dirasakan dan tepat sasaran. Jadi tidak seenaknya perusahaan saja melaksanakan program CSR tadi seperti saat ini," tegasnya.       

2. Pemerintah harus lebih serius mengawal CSR

Biar Transparan, Warga Minta Pemkab PPU Mengawal Ketat Urusan CSRHasil gas bumi yang kini dikelola Perusda Benoa Taka (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia juga meminta, agar pemerintah daerah harus lebih serius menggali dan mengawal CSR ini. Hal ini sejalan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke PPU. Yang mana masyarakat sangat membutuhkan pelatihan-pelatihan kerja, sehingga masyarakat bisa bersaing dengan pendatang dan tidak gagap teknologi.

"Fakta di lapangan, masih minim dirasakan masyarakat, contoh daerah kami di PPU ini merupakan lumbung padi bagi Provinsi Kaltim, tapi sentuhan kepada petani belum terasa, terbukti petani kami masih susah mendapatkan bibit dan pupuk," sebut Alfian.

Selain itu, tambahnya, masyarakat PPU sangat berharap perusahaan yang memiliki lahan luas untuk  memberikan zona lahan pembinaan terhadap petani, sehingga petani di PPU dapat meningkatkan hasil produksi pertaniannya karena memiliki lahan luas.

3. Hingga kini kabupaten PPU belum memiliki organisasi yang bertugas mengelola CSR

Biar Transparan, Warga Minta Pemkab PPU Mengawal Ketat Urusan CSRAsisten II Setkab PPU, H. Ahmad Usman (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Asisten II Setkab PPU, Ahmad Usman, mengakui, hingga kini kabupaten PPU memang belum ada organisasi yang bertugas mengelola dana CSR perusahaan, meskipun konsepnya sudah ada. Terkait aturan hukum pengelolaan CSR, ungkapnya, saat ini baru ada peraturan bupati (perbup) sementara peraturan daerah (perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan (TJSL) belum rampung dibahas antara Pemkab dengan DPRD PPU.

"Konsep wadah pengelola dana CSR dari pemerintah sudah sudah, namun belum terbentuk. Untuk perdanya masih belum rapung dibahas," pungkas Usman.

Topik:

Berita Terkini Lainnya