Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun Rapi

Jangan sampai nanti ada wilayah tanpa listrik

Penajam, IDN Times - Ibu Kota Negara (IKN) segera dipindahkan ke Kalimantan Timur maka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus segera menyusun masterplan pengembangan wilayahnya.

"Langkah ke depannya sebelum IKN berdiri, tentunya kita juga harus segera menyusun masterplan pengembangan wilayah, khususnya  wilayah-wilayah berbatasan langsung dengan areal IKN harus disiapkan dengan konsep yang jelas, guna mengantisipasi perkembangan IKN," ujar Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang kepada IDN Times, Kamis (15/4/2021) di Penajam.

1. Beberapa proyek strategis nasional yang saat ini sudah ada di PPU agar segera dieksekusi

Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun RapiJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang Kemen PUPR)

Selain itu, tambahnya, beberapa produk proyek strategis nasional yang saat ini sudah ada di PPU seperti, Bendungan Sepaku-Semoi, Bendungan Telake, Jembatan Pulau Balang juga Jembatan Tol Teluk Balikpapan harus segera diselesaikan secepat mungkin, agar  konektivitas dan progres pembangunan IKN bisa dipercepat.

Ia juga berharap pemerintah pusat bisa memberikan kemudahan bagi daerah terkait dengan pengembangan areal-areal sekitar IKN, seperti dari segi pendanaan dan lain-lain bisa didukung dari APBN. "Terutama wilayah-wilayah bersisian dengan kawasan inti pusat pemerintahan IKN harus segera dikembangkan," ucapnya.

Jangan sampai nanti, tegasnya, di kawasan pusat pemerintahan tadi justru ditemukan wilayah tidak ada listriknya , jalannya masih rusak dan lain-lain. Jadi infrastruktur yang lama di wilayah sekitar kawasan tersebut harus segera dibenahi.

Baca Juga: Bappenas Harap Peletakan Batu Pertama IKN di Bulan Ramadan ini

2. Berharap Bappenas segera menyusun masterplan rencana pengembangan wilayah di kawasan penunjang IKN

Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun RapiMenteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa topi pet putih melihat peta kawasan IKN (IDN Times/Ervan)

Selain itu, Bappenas juga diharapkan segera menyusun masterplan terkait dengan rencana pengembangan wilayah di kawasan penunjang IKN. Pemkab PPU juga berharap adanya jalan penghubung ke Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara yang saat ini belum dibahas, diluar jembatan tol yang menghubungkan dari tol Balikpapan-Samarinda menuju kawasan pusat pemerintahan.

"Bahkan bisa dipikirkan pembangunan jalan  tol menghubungkan kawasan PPU dengan Kutai Kartanegara, Kutai Barat tembus Kabupaten Mahakam Hulu, sehingga aksesibilitas ini akan lebih cepat dari beberapa wilayah tersebut menuju pusat pemerintahan," ujarnya. 

Nicko juga menjelaskan, "Sebenarnya jalan eksisting jadi kalaupun tidak berkonsep tol itu dengan memperbaiki jalan yang sekarang berada di kawasan HPH dan HTI itu bisa tuntas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," sebutnya.

3. Pembangunan fasilitas pendidikan di PPU juga penting

Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun RapiPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Selain pembangunan infrastruktur terpenting lagi terkait dengan dukungan pemerintah terhadap pembangunan fasilitas pendidikan tinggi. Setidaknya juga harus ada satu lembaga pendidikan tinggi, sehingga SDM masyarakat PPU mampu bersaing dengan pendatang kelak.

Kemudahan akses menuju PPU tadi masyarakat yang ingin meningkatkan SDM pendidikannya dapat dengan mudah belajar di lembaga pendidikan tinggi di PPU.

"Harapan kita selain kita bisa menunjang kebutuhan pangan untuk IKN kelak, kita juga jadi menjadi suporting terkait dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia,” pungkasnya.

4. Lokasi pembangunan istana negara dan areal pengembangan wilayah IKN berada di posisi yang tepat

Hadapi IKN, Masterplan Pengembangan Wilayah PPU Harus Tersusun RapiMenteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa topi pet putih bersama rombongan berdiri tepat dititik nol pembangunan istana negara (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, tambahnya, terkait rencana lokasi pembangunan istana negara dan areal titik awal pengembangan wilayah IKN dimana secara tegas disebutkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Senin (12/4/2021) kemarin, memang sudah cukup berkesesuaian dan berada di posisi yang tepat.

“Lokasi itu memang berada di areal zona tanam dari PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) bukan kawasan bakau jadi cukup strategis dan harapan kita segera setelah undang-undang IKN diajukan oleh pemerintah langsung dilakukan pembahasan DPR RI sehingga bisa segara dilakukan pembangunan IKN tersebut,” tutupnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN di Kaltim Dijamin Tak Menganggu Satwa Hutan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya