Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Antisipasi Peredaran Ganja, Polisi Awasi  Jalur Ekspedisi

Ilustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Balikpapan, IDN Times - Peredaran narkotika di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, masih terus berputar. Di Balikpapan, ada dua jenis narkotika yang menguasai pasar peredaran, yakni jenis sabu-sabu dan ganja. Penyitaan ganja di Balikpapan tahun ini atau selama enam bulan terakhir sebesar 1.156,66 gram.

"Tetapi itu tidak banyak, peredaran ganja di tahun ini mengalami penurunan," ujar Wakasatnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Tri Ekwan Djuniarto, saat dihubungi IDN Times Sabtu (25//6/2022). 

Menurutnya tahun ini tren narkotika masih dikuasai sabu-sabu. Meski demikian, narkotika jenis lain juga masih marak peredarannya, salah satunya ganja.

1. Ganja selama ini datang dari Sumatera dan Jakarta

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Belum selesai dengan permainan lama para pengedar, nampaknya para penegak hukum kembali dibuat khawatir dengan kabar Thailand yang telah melegalisasikan ganja bagi masyarakatnya.

Artinya transaksi ganja akan lebih meluas dari sekarang. Meski begitu sejauh ini belum ada ditemukan ganja kiriman dari negeri Gajah Putih ini.

Sebelumnya, kata Tri, ganja yang sampai ke Balikpapan diindikasikan datang dari Sumatera dan Jakarta. Para pemesannya pun kebanyakan adalah para pekerja.

"Dan ganja-ganja itu masuk selalu lewat jalur ekspedisi berupa paket," ucapnya.

2. Bekerja sama dengan pihak ekspedisi

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Beruntung sejauh ini tak ditemukan adanya kasus penggunaan ganja pada remaja. Hanya saja tentu hal ini tetap menjadi antisipasi bagi para penegak hukum.

Untuk menghentikan peredaran ganja di Balikpapan, Tri mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi. Tujuannya agar dapat memantau dengan cermat barang yang masuk ke Balikpapan.

"Kami ada kerja sama dengan kantor ekspedisi, supaya bisa melaporkan jika ada hal atau barang yang mencurigakan, hal itu karena ganja selalu masuk melewati jalur ekspedisi," terangnya.

Saat ditanya untuk pemeriksaan jalur laut, Tri mengatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya pengiriman ganja dari jalur ini. Namun pihaknya pasti akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk membantu pemantauan barang dari jalur laut.. 

3. Sabu-sabu menjadi barang bukti terbanyak peredarannya

36 pelaku pengedar narkotika di Kota Minyak dihadirkan dalam press rilis pada Jumat (27/5/2022) (istimewa)

Jika melihat perkembangan narkotika selama 6 bulan terakhir, 2 kilogram sabu-sabu yang diungkap akhir bulan lalu menjadi barang bukti terbesar. Dengan kasus terbanyak ada di bulan Mei sebanyak 35 kasus. Termasuk dengan jumlah tersangka terbanyak, berjumlah 37 tersangka.

Untuk rincian lainnya, yaitu Januari sebanyak 20 kasus dan 26 tersangka, Februari 22 dan kasus 28 tersangka, Maret 18 kasus dan 20 tersangka, dan April 22 kasus 32 tersangka.

Sementara total keseluruhan masing-masing barang bukti yang diamankan, yakni ganja sebanyak 1.156,66 gram, sabu-sabu sebanyak 3.139,39 gram, ekstasi sebanyak 25 butir atau 10,58 gram, dan double L sebanyak 15.057 butir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Linggauni
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us