Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Muncikari di Balikpapan

Salah satu perempuan yang ditawarkan masih ABG

Balikpapan, IDN Times – Rahmadi (22) tak pernah membayangkan menjadi seorang muncikari. Demi keuntungan tak seberapa, dia tega menjual perempuan kepada lelaki hidung belang. Akibatnya, kini ia meringkuk di sel tahanan.

Ditemui di Mapolresta Balikpapan, Rahmadi mengaku sudah setahun ini menawarkan perempuan kepada para pria. Namun sebenarnya, itu bukan pekerjaan utamanya.

“Sehari-hari saya bekerja sebagai marketing mobil,” katanya kepada awak media, Rabu (22/1).

1. Salah satu PSK masih berusia dini

Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Muncikari di BalikpapanBarang bukti transaksi perdagangan manusia milik Rahmadi. (IDN Times/Surya Aditya)

Selama menjadi muncikari, Rahmadi menyebut hanya memiliki dua perempuan yang siap ditawarkan kepada pria haus nafsu. Kedua perempuan itu berinisial IN (15) dan JM (25). Mereka kini menjadi saksi atas kasus yang menjerat Rahmadi.

Namun dia mengaku tak mengenal salah satu perempuan tersebut. Dia hanya mengenal JM, karena perempuan itu tinggal bertetangga dengan Rahmadi di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

“Yang satu tetangga, yang satu gak kenal,” sebutnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai 

2. Rahmadi mengaku disuruh oleh PSK menjadi muncikari

Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Muncikari di BalikpapanIDN Times/Sukma Shakti

JM, terang Rahmadi, lebih dulu menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK). Rahmadi mengatakan, JM lah yang mengajak Rahmadi menjadi seorang muncikari. Ia meminta kepada Rahmadi untuk dicarikan pria hidung belang yang mau diajak berkencan dengan membayar jasa JM.

“Dia itu memang nakal orangnya, cewek yang liar itu. Terus dia minta carikan, ya sudah saya carikan teman-temanku saja. Awalnya gak ada niat,” terangnya.

Kemudian JM mengajak IN untuk bergabung menjadi PSK. Untuk mencari pelanggan, JM dan IN meminta Rahmadi yang mencarikan. Sebagai imbalannya, JM dan IN akan memberikan Rp100 ribu jika Rahmadi berhasil mendapatkan pria hidung belang untuk mereka.

 “Dari ceweknya cuma dikasih seratus, seratus aja pak,” akunya.

3. Bantah menjual jasa perempuan via online

Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Muncikari di BalikpapanJajaran Polresta Balikpapan memperlihatkan barang bukti kasus perdagangan manusia. (IDN Times/Surya Aditya)

Dalam mencarikan pelanggan, Rahmadi berkilah tak lewat sistem online. Ia hanya mencari pemesanan yang mengenal dirinya saja.

“Saya gak main di Michat. Kalau ada yang mau saya langsung carikan. Jadi ada yang datang ke saya terus minta, ya saya carikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rahmadi ditangkap jajaran Polresta Balikpapan di sebuah hotel di Balikpapan Kota, pada Minggu (19/1) lalu. Dia ditangkap karena menjual dua perempuan kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Rahmadi pun dijerat Pasal 2 atau Pasal 9 Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Jual Wanita pada Polisi, Muncikari di Balikpapan Diciduk

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya