Pelaksanaan Fase Pertama Relaksasi di Samarinda, Warga Diminta Waspada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Ibu kota Kaltim, Samarinda, resmi memasuki fase relaksasi terhadap virus corona atau COVID-19 pada Senin, 1 Juni 2020. Itu artinya, Kota Tepian ini sudah mulai melonggarkan sejumlah aktivitas terutama perkantoran.
“Iya Mas, tapi tetap harus pakai masker,” ujar Purnomo Susanto, karyawan swasta , kepada IDN Times pada Senin sore.
1. Roda ekonomi harus bergerak di tengah pandemik virus corona
Dia mengaku, relaksasi ini merupakan pilihan yang harus diambil sebab sektor ekonomi terpuruk karena gempuran virus corona. Memang pilihan gamang, tetapi mau tak mau harus dilakukan.
“Roda ekonomi harus bergerak, namun protokol kesehatan juga harus dijaga. Pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga kesehatan,” kata karyawan perusahaan percetakan ini.
2. Gugus Tugas Samarinda bakal berpatroli selama fase relaksasi
Terpisah, Wali Kota Samarinda, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Samarinda Syaharie Jaang menuturkan saat ini timnya sudah memetakan sejumlah lokasi di Samarinda yang perlu penegakkan disiplin saat fase pertama relaksasi diberlakukan. Misalnya, pusat perbelanjaan seperti mal, pasar, tempat hiburan hingga rumah ibadah.
“Kami akan patroli setiap hari untuk menegakkan disiplin sambil menyosialisasikan protokol kesehatan, terutama di lokasi yang ramai pengunjung,” terang Jaang dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times pada Senin sore.
Baca Juga: Diskes Beberkan Alasan Samarinda Siap Terapkan New Normal per 1 Juni
3. Warga diminta tetap waspada sebab masih ada 108 sampel COVID-19 yang masih diproses di laboratorium
Wali Kota dua periode ini pun sepakat, walaupun kasus virus corona di Samarinda turun drastis, namun warga tak boleh lengah sebab saat ini masih ada 108 sampel yang diperiksa laboratorium. Itu sebabnya protokol kesehatan harus tetap dijaga. Fase relaksasi ini akan berlangsung hingga 15 hari ke depan.
“Tetap harus berhati-hati, karena kabupaten/kota terdekat masih tinggi kasus COVID-19-nya. Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” sebutnya.
4. Fase relaksasi bakal dievaluasi kembali setelah 15 hari
Jaang menegaskan, apabila uji coba fase pertama gagal maka pemerintah kembali memberlakukan pembatasan sosial dan meminta masyarakat beraktivitas di rumah saja. Karenanya, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam melakukan aktivitas di luar rumah.
“Perlu saya ingatkan fase relaksasi bukan new normal, banyak tahapan yang harus dilalui dan terus dievaluasi sebelum masuk ke fase new normal,” pungkasnya.
Baca Juga: Naik Dua Kali Lipat, Tahanan di Kantor Polisi Samarinda Membengkak