Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada Solusi

Pedagang ikut aturan pemerintah asalkan ada solusi

Samarinda, IDN Times - Pedagang BBM eceran Pertamini di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terlalu ambil pusing soal rencana penertiban. Penjualan BBM lewat cara seperti ini sudah menjadi mata pencaharian warga di masa-masa sulit pandemik COVID-19. 

"Terserah pemerintah saja, yang penting aman. Mata pencaharian kami juga di sini (Pertamini)," kata Buyung, salah seorang pedagang BBM eceran di jalan Pasundan Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021). 

Kota Samarinda memang marak pedagang BBM eceran mempergunakan alat pompa sistem digital. Penjual kerap menempelkan label nama Pertamini sebagai merek dagangan.

Tentu saja, pedagang BBM jenis ini tidak mengantongi izin perdagangan BBM dari pemerintah daerah maupun PT Pertamina Persero.  

1. Mesin BBM Pertamini dianggap lebih baik dibanding eceran biasa

Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada SolusiIlustrasi Pertamini di Jalan Pasundan, Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Buyung mengatakan, penjualan BBM sistem digital tidak ada bedanya dengan pedagang eceran. Baik itu soal harga maupun dari mana mereka memperoleh pasokan BBM. 

Hanya saja, Buyung menjamin, penjualan sistem digital lebih terukur soal besaran volume BBM  diberikan ke pelanggan. Jumlah BBM sesuai dengan harga sudah dibayarkan. 

Apalagi mesin pompa bensin digital di warung ini terbilang baru serta belum setahun diioperasikan.

Buyung saat ini masih menunggu aturan resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda soal pedagang BBM eceran. 

“Kalau ada izin dan aturan, kami pasti urus. Intinya sama-sama nyaman,” terangnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda : Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja

2. Menolak anggapan bom waktu

Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada SolusiIlustrasi Pertamini di Jalan Pasundan, Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Soal anggapan menjadi bom waktu, Buyung dengan tenang menampik. Menurutnya, tergantung masing-masing pihak dalam menangani ancaman bahaya akan muncul.

Mereka tentunya harus paham tentang bagaimana cara pemakaian sekaligus perawatan. 

“Selama ini kami aman-aman saja, tergantung perawatannya,” ujarnya. 

Memang dalam setahun terakhir, ada dua peristiwa terbakarnya alat BBM eceran sistem digital di Kaltim. Kasusnya terjadi di Jalan Ampera Palaran Samarinda dan RT 12 Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara (Kukar). 

3. Siap mengurus izin bila pemerintah mengeluarkan aturan

Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada SolusiPertamini di Jalan Perjuangan, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sementara itu, Ayu juga memberikan pernyataan senada. Pedagang sembako di Jalan Perjuangan Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara ini mengaku patuh aturan.

Pedagang akan mengikuti kebijakan nantinya diputus Pemkot Samarinda.

Namun di sisi lain, Ayu juga meminta tanggung jawab pemerintah dalam menyejahterakan warganya. Menurutnya, penertiban pedagang BBM eceran harus dibarengi solusi tentang bagaimana nantinya mereka bisa mencari nafkah.

Penjualan bensin eceran sudah menjadi sumber nafkah para pedagang.

“Kalau mau ada penertiban, sebaiknya ada sosialisasi dan pertemuan,” sarannya.

Ayu mencontohkan kebijakan diputuskan Kota Balikpapan dalam kaitan kasus sama. Pemerintah daerah setempat sudah memberikan izin bagi pedagang BBM eceran Pertamini. 

Ia berharap, kebijakan sama pun bisa diputuskan Pemkot Samarinda sehubungan masalah ini. Pihaknya juga ingin usaha lancar dan tidak terganggu. 

“Selama ini aman saja, kami juga sudah menyiapkan Apar (alat pemadam api ringan),” pungkasnya.

Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya