Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang menghapus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat eselon I dan II pada tahun 2020 ini. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M. Fadly mengatakan pihaknya siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Kita laksanakanlah keputusannya, kalau memang begitu putusannya,” katanya ketika diwawancarai wartawan di kantornya, pada Rabu (15/4).