Pontianak, IDN Times - Tiga pria warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya usai melalukan aksi pencurian besar di gudang yang berlokasi di Jalan Adisucipto, kilometer 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Pelaku yang berinisial RI (43 tahun), SM (21 tahun) dan AG (29 tahun). Ketiganya tak bisa berkutik saat petugas Resmob menangkap mereka secara terpisah di kediaman masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencurian besar ini, kata Ade terjadi pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.