Balikpapan, IDN Times - Sepanjang tahun 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan berhasil melakukan penindakan sebanyak 1394 kali. Di mana penindakan tersebut diadministrasikan melalui Surat Bukti
Penindakan (SBP) dengan 187 Berita Acara Penengahan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Balikpapan Tri Hartono menyampaikan, dari jumlah tersebut terdapat penindakan 486.940 batang rokok.
"Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp380.511.248," terangnya, kepada IDN Times, Selasa (13/12/2022).