Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Bupati PPU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi di Kukar

Jubir KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati PPU, MN (Mudiyat Noor). (Dok. Antara)
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025).
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan informasi pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun sembilan orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut antara lain:
Editorial Team
EditorSG Wibisono
Follow Us