Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan merilis total kasus selama 2020 yang berada di bawah penanganan instansi ini pada Selasa (22/12) di Kantor BNNK Balikpapan, Balikpapan Selatan. Sebanyak 8 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 9 orang.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud menyampaikan, sebenarnya ada 9 kasus yang ditangani, namun satu kasus ditangani bersama BNN Pusat. Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2020 ini pandemik COVID-19 melanda Indonesia termasuk Kota Minyak.
Para tahanan terpaksa dititipkan di provinsi, karena lapas dan rutan tidak menerima tahanan kecuali yang statusnya telah inkrah. "Untuk jumlah kasus di tahun 2020 memang lebih sedikit yakni hanya 8 kasus, dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 12 kasus," ujar Daud.