Kutai Karatanegara, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial RS (40) usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (30/7/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Beringin Blok C RT 01, tak jauh dari warung milik seorang saksi. Korban, yang merupakan warga asal Balikpapan Timur, mengalami luka pada jari tangan kanan dan lebam di tangan kiri akibat serangan pelaku.