Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Distribusi Elpiji 3 Kg Bermasalah, Kaltim Temukan Banyak Pelanggaran

Gas LPG 3 kg bersubsidi. (dok. Pertamina)

Balikpapan, IDN Times - Distribusi elpiji 3 kg di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Balikpapan dan Samarinda, masih menghadapi berbagai kendala. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa pemerintah telah memperketat pengawasan distribusi di kedua kota tersebut karena tingginya keluhan masyarakat.

"Kami menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti harga elpiji yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan adanya pangkalan yang mengizinkan pembelian berulang kali pada hari yang sama," kata Heni saat menghadiri Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bertema "Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 Kg" di Balikpapan, Selasa (29/10/2024).

1. Pengecer tak perhatikan aspek keamanan

Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bertajuk 'Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 kg di Balikpapan, Selasa (29/10/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Forum ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, PT Pertamina, serta 83 agen dan 3.000 pangkalan LPG di seluruh Kaltim. Heni mengungkapkan bahwa masih banyak pengecer di Samarinda yang menyimpan tabung elpiji dalam jumlah besar, bahkan mencapai 50 tabung, di toko atau warung tanpa mematuhi standar keamanan.

“Ini sangat berisiko, tidak hanya bagi penjual, tetapi juga untuk konsumen dan lingkungan sekitar,” ujar Heni.

Selain pelanggaran terkait standar keamanan, ditemukan juga pangkalan yang menjual elpiji hingga 100 persen lebih tinggi dari HET. Kondisi serupa juga terjadi di Balikpapan, dengan perbedaan harga antara Rp20.000 hingga Rp32.000 per tabung.

2. Masih ada restoran gunakan elpiji melon

Diskusi ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, PT Pertamina, serta 83 agen dan 3.000 pangkalan LPG di seluruh wilayah Kaltim. (IDN Times/Erik Alfian)

Secara umum, temuan di Samarinda dan Balikpapan meliputi pangkalan yang menjual di atas HET dan kendaraan distribusi elpiji 3 kg yang tidak memenuhi standar Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L).

Selain itu, terdapat restoran yang masih menggunakan elpiji bersubsidi meskipun telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.

"Distribusi yang tidak sesuai standar tentunya membahayakan masyarakat. Kami sedang menindaklanjuti temuan ini bersama Pertamina dan Hiswana Migas," tegas Heni.

3. Langkah Pertamina dan Hiswana Migas

Gas LPG 3 kg bersubsidi. (dok. Pertamina)

Terkait hasil pengawasan, PT Pertamina dan Hiswana Migas telah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan usaha tiga pangkalan di Samarinda yang terbukti melanggar ketentuan. Selain itu, beberapa agen dan pangkalan lainnya diberikan pembinaan dan diwajibkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta surat komitmen untuk mematuhi aturan distribusi elpiji bersubsidi.

Heni menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai HET elpiji 3 kg agar konsumen memahami hak mereka.

“Kami juga menekankan pentingnya kerja sama antar-stakeholder untuk memastikan elpiji bersubsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tutup Heni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us